PT LEGAL ENVIRO INDONESIA ( LENVI ) adalah perusahaan konsultan yang bergerak dibidang lingkungan sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan AMDAL yang Teregistrasi kementerian Lingkungan Hidup Nomor : 0147/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK/ & Lembaga Penyedia Jasa Pengurusan Legal Perizinan. Sebagaimana perusahaan yang didirikan berdasarkan komitmen profesional LENVI elalu memberikan pelayanan maksimal bagi pelanggan. Tidak hanya sekedar melaksanakan pekerjaan yang dibebankan klien dan mitra kerja, tetapi lebih dari itu LENVI selalu memberikan edukasi dibidang lingkungan dan legalitas usaha bagi klien dan mitra kerja yang membutuhkan. LENVI mempekerjakan tenaga ahli yang qualified dan berkompeten di bidangnya.
LENVI Hadir sebagai salah satu lembaga penyedia jasa penyusunan AMDAL & Legal Konsultan yang akan mempermudah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, swasta atau pemrakarsa kegiatan (pemilik proyek), dan masyarakat utamanya dalam melakukan pembangunan termasuk jasa pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan (sustainable Development) yang berwawasan lingkungan sesuai denganperundangan yang berlaku serta taat secara admisitrasi, mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap pasca operasi suatu kegiatan.